Siaran pers

Pernyataan UK tentang eksekusi di Indonesia

Menteri Kementerian Luar Negeri Inggris Alok Sharma menyatakan keprihatinannya atas eksekusi mati yang dilaksanakan di Indonesia pada Jumat (29/7) dini hari tadi.

Menteri Alok Sharma mengatakan:

Bersama dengan para mitra global lainnya, kami turut prihatin atas dilaksanakannya eksekusi mati di Indonesia. Inggris menolak segala bentuk hukuman mati dalam situasi apapun. Kami sangat kecewa dengan adanya laporan bahwa mereka yang telah dieksekusi mungkin telah disiksa dan menderita kelalaian peradilan serta dugaan adanya proses peradilan yang tidak sesuai.

Kami menyerukan kepada Indonesia untuk bergabung dengan 140 negara lainnya didunia yang telah menghapuskan atau memperkenalkan moratorium terhadap hukuman mati.

Diterbitkan 29 July 2016