Pernyataan Duta Besar Inggris terhadap kasus Neil Bantleman
Pernyataan dari Duta Besar Inggris.
Menanggapi penangkapan Neil Bantleman pada 26 Februari 2016, Duta Besar Inggris Moazzam Malik mengatakan:
Kami prihatin dengan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi tentang pembebasan Neil Bantleman, berkewarganegaraan ganda Kanada-Inggris, dan terdakwa lainnya dari Indonesia yaitu Ferdi Tjiong. Ada dugaan-dugaan penyimpangan serius selama awal proses peradilan. Bersama dengan para mitra lainnya kami juga telah menyerukan untuk memastikan agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Keputusan pembatalan pembebasan ini menambah daftar panjang pertanyaan tentang transparansi dan konsistensi kebijakan hukum di Indonesia.